Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2013

Sejarah Konstitusi Di Indonesia - Primanta Holand Bangun

Gambar
TUGAS PKN By Primanta Holand Bangun 2012 Sejarah Konstitusi Di Indonesia Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ________________________________________ Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD '45, adalah hukum dasar tertulis (basic law), konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini. [1] UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Sejak tanggal 27 Desember 1949, di Indonesia berlaku Konstitusi RIS, dan sejak tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959. Pada kurun waktu tahun 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amandemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Naskah Undang-Undang Dasar 1945 Sebelum dilakukan Perubahan, UUD 1945