Hukum Acara Persaingan Usaha
bahwa untuk mendukung terwujudnya kepastian dan kesempatan berusaha melalui peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan usaha, diperlukan praktek kegiatan usaha yang lebih kondusif dan menitikberatkan pada persaingan usaha yang sehat 1. Dasar Hukum Penanganan Perkara Esensinya, ketika KPPU diberikan tugas tambahan terkait kemitraan, mulailah adanya tatacara penanganan perkara di KPPU Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020* (UU Persaingan Usaha) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021 (PP No. 44/2021) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2021 (Perma No. 3/2021) Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2019 (Perkom No. 1/2019) jo. Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2020 Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2021 (Perkom No. 2/2021) *Catatan: Berdasarkan Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020, maka UU No. 11 tahun 2020 masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukan UU No. 11 tahun 2020 selama 2 tahun sejak Putusan MK diucapkan. Namun bila tidak dilakukan dalam waktu