Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2023

Bankruptcy Law and Debt Restructuring

Outline Pendahuluan Pengertian dan Tujuan Kepailitan dan PKPU Proses Kepailitan dan PKPU Akibat Kepailitan dan PKPU Bentuk-Bentuk Restrukturisasi Negosiasi Restrukturisasi Utang 1. Pendahuluan Dasar Hukum UU No 37 tahun 2004: Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU PKPU) UU No 40 tahun 2014: Perasuransian UU No 4 tahun 2023: Perkembangan dan Penguatan Sektor Utang. (Digadang2 as an omnibus law utk financial sector) Acuan Teknisnya.. Surat Edaran Mahkamah Agung: Pengajuan Permohonan PKPU dan Kepailitan 2. Pengertian dan Tujuan Kepailitan dan PKPU 2.1. Pengertian Kepailitan: Sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Saat detik perusahaan pailit, asset dari debitur langsung disita. Baik yang dikuasai secara langsung, maupun yang tidak (yang sedang dijaminkan). Baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri. Selanjutnya, akan dilakukan p