Tragedi Sengketa Internasional
1. Sengketa Internasional antara Jepang Dan Korea
Penyebab :
Perebutan kepemilikan Pulau
Daioyu/Senkaku antara China-Jepang telah berlangsung sejak tahun 1969. Sengketa
ini diawali ketika ECAFE menyatakan bahwa diperairan sekitar Pulau
Daioyu/Senkaku terkandung hidrokarbon dalam jumlah besar. Kemudian pada tahun
1970, Jepang dan Amerika Serikat menandatangani perjanjian pengembalian
Okinawa, termasuk pulau Daioyu/Senkaku kepada Jepang. Hal inilah yang kemudian
diprotes China, karena China merasa bahwa pulau tersebut adalah
miliknya.Sengketa ini semakin berkembang pada tahun 1978, ketika Jepang
membangun mercusuar di Pulau Daioyu untuk melegitimasi pulau tersebut.
Ketegangan ini berlanjut ketika
Jepang mengusir kapal Taiwan dari perairan Daioyu. Meskipun protes yang terus
menerus dari China maupun Taiwan, namun tahun 1990an Jepang kembali memperbaiki
mercusuar yang telah dibangun oleh kelompok kanan Jepang di Daiyou. Secara
resmi
Penyelesaian :
China memprotes tindakan Jepang
atas Pulau tersebut. Sampai saat ini permasalahan ini belum dapat diselesaikan.
Kedua negara telah mengadakan pertemuan untuk membicarakan dan menyelesaikan
sengketa. Namun dari beberapa kali pertemuan yang telah dilakukan belum ada
penyelesaian, karena kedua negara bersikeras bahwa pulau tersebut merupakan
bagian kedaulatan dari negara mereka, akibat overlapping antara ZEE Jepang dan
landas kontinen China. Hal inilah yang belum terjawab oleh Hukum laut 1982.
Meskipun saat ini banyak yang menggunakan pendekatan median/equidistance line
untuk pembagian wilayah yang saling tumpang tindih, namun belum dapat
menyelesaikan perebutan antara kedua negara, karena adanya perbedaan
interpretasi terhadap definisi equidistance line.
Alternatif lain juga telah
ditawarkan untuk penyelesaian konflik, yaitu melalui pengelolaan bersama (JDA,
Joint Development Agreement). Sebenarnya dengan pengelolaan bersama tidak hanya
akan menyelesaikan sengketa perbatasan laut kedua negara, tetapi memiliki unsur
politis. Hal ini akan memperbaiki hubungan China-Jepang, karena menyangkut
kepentingan kedua negara, sehingga kedua negara harus selalu menjaga hubungan
baik agar kesepakatan dapat berjalan dengan baik. Namun sayangnya tawaran ini
ditolak China, padahal sebenarnya kesepakatan ini dapat digunakan untuk
membangun masa depan yang cerah bersama Jepang.Melihat sulitnya dicapai
kesepakatan China-Jepang, alternatif penyelesaian akhir yang harus ditempuh
adalah melalui Mahkamah Internasional. Namun penyelesaian tersebut cukup
beresiko, karena hasilnya akan take all or nothing.
2. Sengketa Internasional antar Irak dan Kuwait
Penyebab :
Invasi Irak ke Kuwait disebabkan
oleh kemerosotan ekonomi Irak setelah Perang Delapan Tahun dengan Iran dalam
perang Iran-Irak. Irak sangat membutuhkan petro dolar sebagai pemasukan
ekonominya sementara rendahnya harga petro dolar akibat kelebihan produksi
minyak oleh Kuwait serta Uni Emirat Arab yang dianggap Saddam Hussein sebagai
perang ekonomi serta perselisihan atas Ladang Minyak Rumeyla sekalipun pada
pasca-perang melawan Iran, Kuwait membantu Irak dengan mengirimkan suplai
minyak secara gratis. Selain itu, Irak mengangkat masalah perselisihan
perbatasan akibat warisan Inggris dalam pembagian kekuasaan setelah jatuhnya
pemerintahan Usmaniyah Turki.
Penyelesaian:
Dewan Keamanan PBB mengambil hak
veto. Israel diminta Amerika Serikat untuk tidak mengambil serangan balasan
atas Irak untuk menghindari berbaliknya kekuatan militer Negara Negara Arab
yang dikhawatirkan akan mengubah jalannya peperangan. Pada tanggal 27 Februari
1991 pasukan Koalisi berhasil membebaskan Kuwait dan Presiden Bush menyatakan
perang selesai.
3. Sengketa Internasional antara Indonesia dan Timor Leste
Penyebab :
Klaim wilayah Indonesia, ternyata
bukan hanya dilakukan oleh Malaysia, tetapi juga oleh Timor Leste, negara yang
baru berdiri sejak lepas dari Negara KesatuanRepublik Indonesia pada tahun
1999. Klaim wilayah Indonesia ini dilakukan oleh sebagian warga Timor Leste
tepatnya di perbatasan wilayah Timor Leste dengan wilayah Indonesia, yaitu
perbatasan antara Kabupaten Timor Tengah Utara (RI) dengan Timor Leste.
Penyelesaian :
Permasalahan perbatasan antara RI
dan Timor Leste itu kini sedang dalam rencana untuk dikoordinasikan antara
Pemerintah RI dengan Pemerintah Timor Leste dan kemungkinan akan dibawa ke
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mendapatkan penyelesaian.Masalah perbatasan
antara Indonesia dan Timor Leste, khususnya di lima titik yang hingga kini
belum diselesaikan akan dibawa ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Lima titik tersebut adalah Imbate,
Sumkaem, Haumeniana, Nimlat, dan Tubu Banat, yang memiliki luas 1.301 hektare
(ha) dan sedang dikuasai warga Timor Leste. Tiga titik diantaranya terdapat di
perbatasan Kabupaten Belu dan dua di perbatasan Timor Leste dengan Kabupaten
Timor Tengah Utara (TTU).Berlarutnya penyelesaian lima titik di perbatasan
tersebut mengakibatkan penetapan batas laut kedua negara belum bisa dilakukan.
Di lima titik tersebut, ada dua hal yang belum disepakati warga dari kedua
negara yakni:
Penetapan batas apakah mengikuti
alur sungai terdalam, dan persoalan pembagian tanah. Semula, pemerintah
Indonesia dan Timor Leste sepakat batas kedua negara adalah alur sungai
terdalam, tetapi tidak disepakati warga, karena alur sungai selalu
berubah-ubahSelain itu, ternak milik warga di perbatasan tersebut minum air di
sungai yang berada di tapal batas kedua negara.
Jika sapi melewati batas sungai
terdalam, warga tidak bisa menghalaunya kembali, karena melanggar batas
negara.warga kedua negara yang bermukim di perbatasan harus rela membagi tanah
ulayat mereka, karena menyangkut persoalan batas Negara.
4. Sengketa Internasional antara Thailand dan Kamboja
Penyebab :
Sengketa Sengketa Kuil Preah Vihear
sejak 1962 telah memicu konflik berdarah antara Thailand dan Kamboja. Konflik
akibat sengketa kuil tersebut kembali pecah pada 22 April lalu. Pemerintah Kamboja
dan Thailand mengklaim bahwa kuil tersebut milik kedua negara. Pada tahun 1962,
Mahkamah Internasional di Den Haag memutuskan bahwa candi dari abad ke-11 itu
milik Kamboja. Namun gerbang utama candi tersebut berada di wilayah Thailand.
Hingga kini, masih tetap terjadi baku tembak di perbatasan dekat candi antara
kedua belah pihak, sampa saat ini 18 Prajurit kedua belah pihak dinyatakan
tewas dan memicu lebih dari 50 ribu warga dievakuasi ke pusat-pusat
pengungsian.
Thailand dan Kamboja juga saling tuding
mengenai siapa yang pertama kali menarik pelatuk senjata. Menurut Pemerintah
Thailand, insiden dimulai ketika pasukan Kamboja menembaki pihak Thailand.
Sedangkan menurut Pemerintah Kamboja, Militer Thailand melanggar garis
perbatasan dan menyerang pos militer kami di sepanjang perbatasan dari Ta
Krabey hingga wilayah Chub Koki yang berada jauh di tengah wilayah Kamboja.
Tujuannya untuk mengambil alih kedua candi yang diklaim milik Kamboja.
Penyelesaian :
Pemerintah Kamboja memilih jalan
meminta bantuan pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Negara
itu meminta pengadilan internasional memerintahkan Thailand menarik tentaranya
dan menghentikan aktivitas militer mereka di sekitar kuil yang menjadi lokasi
sengketa. Thailand dan Kamboja selanjutnya meminta kesediaan Indonesia berperan
sebagai penengah konflik yang terjadi di antara keduanya. Permintaan ini
disambut baik Pemerintah Indonesia dan diwujudkan dengan cara membentuk tim
peninjau. Komposisi tim peninjau terdiri dari unsur sipil dan militer, yakni
dari staf Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan staf dari Kementerian
Pertahanan serta perwira militer TNI.
Indonesia sebagai ketua ASEAN sejak
awal terjadinya bentrokan telah turut andil dalam upaya mendamaikan kedua
negara. Peran serta Indonesia didukung penuh oleh Kamboja yang menyetujui
rencana pengiriman tim peninjau dari Indonesia untuk mengawasi gencatan
senjata. Namun pada akhirnya pihak Thailand menentang yang mengatakan bahwa
permasalahan perbatasan seharusnya adalah masalah bilateral dan tidak
melibatkan pihak ketiga.
Konflik Kamboja-Thailand ini juga
menjadi pembahasan dalam pertemuan KTT ASEAN ke-18 di Jakarta. Pada tanggal 7-8
di Istana Bogor. Perundingan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan apapun.
Hal ini dikarenakan Thailand menolak tiga permintaan Kamboja terkait usaha
demokrasi perbatasan.
Salah satu tuntutan Kamboja untuk
Thailand adalah diadakannya kembali pertemuan pembahasan perbatasan atau
pertemuan Joint Border Commission (JBC) di Indonesia. Indonesia dipilih sebagai
tempat pertemuan JBC karena Indonesia sebagai ketua ASEAN telah diberi mandat
oleh Dewan Keamanan PBB untuk menengahi perselisihan kedua Negara. Pihak
Thailand menolak hal ini. Mereka
menginginkan JBC hanya dilakukan oleh kedua negara (Kamboja dan Thailand),
tanpa peran Indonesia.
Tuntutan lain yang ditolak Thailand
adalah dikirimkannya tim teknis dari Kamboja ke 23 titik perbatasan yang
dipersengketakan kedua negara, dan dilakukannya foto pemetaan wilayah untuk
mengidentifikasi pilar perbatasan. Thailand menolak memenuhi tuntutan tersebut
ialah karena mereka harus terlebih dahulu mengajukan hal itu kepada parlemen
Thailand untuk diratifikasi. Thailand
berprinsip, tuntutan baru dapat dipenuhi apabila ratifikasi telah dilakukan. Di
sisi lain, Kamboja menilai permintaan izin kepada parlemen Thailand adalah
prosedur yang terlalu lama dan bertele-tele.
Menurut Kamboja, itulah sebabnya hingga kini perundingan perbatasan
antarkedua negara tidak pernah rampung.
Kamboja pun menuduh Thailand tidak serius menerapkan diplomasi damai
dalam berunding.
5. Sengketa Internasional antara Israel dan Palestina
Penyebab :
Dimulai setelah perang dunia kedua.
ketika masyarakat israel (yahudi) berpikir untuk memiliki negara sendiri.
(menurut sejarah mereka keluar dari tanah israel setelah perang salib karena
dituduh pro-kristen oleh tentara islam, yang kemudian ditinggali oleh
orang-orang filistin atau palestine).Pikiran berbentuk zionisme yang didorong
oleh genosida oleh NAZI pada perang dunia kedua. pilihan letak negara itu tentu
saja adalah tanah leluhur mereka yang pada saat itu merupakan tanah jajahan
inggris. karena secara leluhur mereka memilikinya tapi juga secara religius
beberapa tempat keagamaan Yahudi ada disana.Meskipun tidak secara terbuka,
negara-negara barat setuju dan mendukung(alasannya karena sebelum orang
palestina tinggal disana, tanah itu adalah milik israel). sebaliknya
negara-negara arab berargumen bahwa adalah karena jerman yang melakukan
genosida maka tanah jermanlah yang harus disisihkan untuk dijadikan negara
yahudi. Dibalik semua intrik politik dan keuntungan dan kerugian politik,
strategis , dll. inggris secara sukarela mundur dari negara dan memberikan
siapa saja untuk mengklaimnya. berhubung israel lebih siap maka mereka lebih
dahulu memproklamasikan negara.
Sebaliknya orang-orang palestina
yang telah tinggal dan besar disana tidak mau terima mejadi bagian negara
Yahudi (dalam literatur doktrin Islam pemimpin negara harus seorang Muslim),
sehingga bangsa Israel kemudian melihat orang palestina sebagai ancaman dalam
negeri, begitu juga dengan bangsa palestina yang menganggap Israel sebagai
penjajah baru. Hasilnya perang dan konflik yang telah berbelit-belit. yang
sebenarnya adalah urusan antara dua negara/bangsa menjadi konflik antara agama
(Yahudi vs. Islam) belum lagi stabilitas kawasan timur tengah dan ikut campur
Amerika dengan kebijakan MINYAK mereka. Sampai saat ini belum ada
penyelesaiannya.
6. Sengketa Internasional
antara Georgia , Republik Abkhazia dan Republik Ossetia Selatan
Abkhazia dan Ossetia Selatan adalah
dua negara republik pecahan Georgia di Kaukasus. Keduanya telah berupaya
melepaskan diri dari Georgia sejak tahun 1920-an. Setelah Revolusi Rusia tahun
1917, Abkhazia dan Ossetia Selatan ditetapkan sebagai dua republik otonom yang
merupakan bagian dari Georgia dan termasuk di dalam wilayah Uni Soviet. Namun
setelah perang tahun 1920-an, Abkhazia dan Ossetia Selatan mendeklarasikan
kemerdekaannya pada 1923 dan 1922. Masalah kedaulatan keduanya semakin kompleks
di masa keruntuhan Uni Soviet dan Georgia mendeklarasikan independensinya yang
akhirnya berujung pada perang di tahun 1992 dan 2008. Rusia pada akhirnya
mengakui kedua republik tersebut sebagai negara yang terpisah dan berdiri
sendiri. Namun PBB, Uni Eropa dan NATO menolak mengakui kedaulatan Abkhazia dan
Ossetia Selatan.
7. Sengketa Internasional antara Republik Serbia dan Republik
Kosovo
Keruntuhan negara sosialis di tahun
1990-an juga berpengaruh pada Yugoslavia. Pada masa keruntuhan Yugoslavia,
terbentuk lima negara baru; Bosnia-Herzegovina, Kroasia, Makedonia, Slovenia,
dan Republik Federasi Yugoslavia yang menaungi daerah otonomi Kosovo. Pada
tahun 1998-1999 pecah perang ketika "Kosovo Liberation Army" menuntut
kemerdekaan dari RF Yugoslavia. Setelah perang berakhir, RF Yugoslavia melepas
semua klaimnya atas Kosovo dan menerimanya sebagai wilayah yang diawasi PBB.
Pada tahun 2006, RF Yugoslavia pecah menjadi Serbia dan Montenegro, sementara
Kosovo mendeklarasikan kemerdekaannya dari Serbia pada 17 Februari 2008 dengan
memilih Pristina sebagai ibukota. Kosovo diakui secara resmi sebagai sebuah
negara oleh 80 negara anggota PBB plus Taiwan. Meski telah menjadi anggota IMF
dan Bank Dunia, status Kosovo sampai saat ini masih belum diakui sebagai negara
berdaulat secara sepenuhnya.
8. Sengketa Internasional antara Maroko dan Republik Demokratik Arab Sahrawi
Sahara Barat berada di wilayah
Afrika yang dikelilingi Maroko, Algeria, dan Mauritania. Wilayahnya sebagian
besar terdiri atas padang pasir sehingga populasinya pun hanya sekitar 500 ribu
penduduk yang sebagian besar tinggal di kota. Pada awalnya, Sahara Barat berada
di bawah kekuasaan Imperium Spanyol. Namun setelah Kesepakatan Madrid pada
tahun 1975, ketika Spanyol sepakat untuk mengakhiri keberadaannya di wilayah
itu, Sahara Barat diklaim oleh Maroko dan Republik Demokratik Arab Sahrawi
(RDAS). Sebanyak 20-25% wilayah Sahara Barat berada di bawah kekuasaan RDAS
sementara Maroko mengontrol selebihnya. Kekuasaan RDAS diakui oleh 58 provinsi
sedangkan 22 provinsi lain menarik dukungan meerka dan 12 lainnya baru akan
menentukan sikap setelah referendum PBB. Namun hingga saat ini, PBB tidak
mengakui Sahara Barat sebagai negara berdaulat di bawah pemerintahan RDAS.
9. Sengketa Internasional antara Spanyol dan Inggris
Wilayah Gibraltar telah jadi
sengketa sejak bertahun-tahun lalu. Posisinya yang strategis di Selat Gibraltar
memungkinkan akses ke Laut Tengah dan Suez, yang merupakan jalur penting
pelayaran dan perdagangan internasional. Saat ini, kendali militer selat itu
dipegang oleh Inggris dan Maroko meskipun Spanyol memiliki pangkalan militer
yang cukup besar di area yang sama. Awalnya, Gibraltar dikuasai oleh kekuatan
Anglo-Belanda pada tahun 1704. Kemudian pada tahun 1713 Spanyol menyerahkannya
pada Inggris melalui Perjanjian Utrecht. Sejak itu, Spanyol tiga kali berusaha
mengambil alih kembali Gibraltar namun tidak berhasil. Referendum yang diadakan
pada 1967 dan 2002 yang bertujuan untuk mengembalikan wilayah itu ke Spanyol,
justru menghasilkan sebaliknya, 99% penduduk memilih untuk tetap berada di
bawah kekuasaan Inggris. Memang tidak ada ketegangan berarti antara Spanyol dan
Inggris terkait klaim wilayah ini, namun Spanyol tetap tidak mau melepaskan
kekuasaan politiknya atas Gibraltar.
10. Sengketa Internasional antara Argentina dan Inggris Raya
Kepulauan ini terkait erat dengan
Kepualaun Falkland yang juga menjadi sumber keretakan hubungan Argentina dan
Inggris. Sejak James Cook mendarat di Georgia Selatan pada tahun 1775 dan
Kepulauan Sandwich pada tahun 1908, Inggris menganeksasi keduanya pada 1908.
Sedangkan Argentina mengklaim kekuasaannya berdasarkan keberadaan perusahaan
penangkapan paus yang mulai beroperasi tahun 1908 di Georgia Selatan, namun
telah menandatangani perjanjian sewa kepada pemerintah Kepulauan Falkland sejak
tahun 1906. Pada tahun 1985, Georgia Selatan dan Kepualauan Sandwich Selatan
resmi menjadi wilayah luar negeri Inggris. Namun Argentina tetap melanjutkan
klaim kedaulatannya atas kedua wilayah kepualauan itu. Perkembangan terbaru
pada tahun 2010, Presiden Venezuela, Hugo Chavez, menelpon Ratu Elizabeth II
untuk menyerahkan Georgia Selatan dan Kepulauan Falkland kepada Argentina.
11. Sengketa
Internasional antara Pemerintah
Adminsitrasi Tibet dan Republik Rakyat China
Sejarah kedaulatan Tibet terentang
panjang sejak abad 13. Secara hukum, pemerintah Republik Rakyat China (RRC) melihat
Tibet sebagai bagian tak terpisahkan sejak Dinasti Yuan. Fakta ini didukung
peta kuno dan negara-negara lain sehingga menjadikan Tibet sebagai wilayah
otonom China. Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa dan Perancis serta banyak
negara lain mengakui Tibet sebagai bagian dari China. Akar konflik yang terus
berlanjut hingga saat ini terjadi saat Invasi China ke Tibet pada tahun 1950,
ketika pemerintahan baru komunis memulai "Pembebasan Seluruh Wilayah
China" sehingga menimbulkan pecahnya perang. Setalah perang berakhir,
Pemerintah Administrasi Tibet (PAT), yang diwakili Dalai Lama, menyerahkan
Tibet kepada China dengan 17 poin kesepakatan. Namun, delegasi Tibet dipaksa
menandatangani kesepakatan tersebut. Hingga saat ini PAT berada di pengasingan
di India dan tidak ada tanda-tanda Tibet akan memperoleh kemerdekaannya.
12. Sengketa Internasional antara Republik Siprus dan Republik Turki Siprus
Utara
Siprus merupakan kelanjutan konflik
Yunani dan Turki di era modern. Konflik kedua negara sendiri telah berlangsung
selama berabad-abad. "Kepemilikan" Siprus selalu berpindah tangan
antara Turki dan Inggris sepanjang sejarah sejak pertama kali dikuasai
Kekaisaran Turki Ottoman. Diantara penguasaan kedua negara tersebut, muncul
pula beberapa kali pemberontakan yang mendukung kedaulatan penuh dari salah
satu negara. Salah satunya dilakukan kelompok perlawanan Siprus Turki EOKA yang
menginginkan penyatuan Siprus dengan Turki. Dari sekian lama pergolakan yang
masih terjadi hingga sekarang, Turki menguasai 37% bagian utara pulau tersebut
dan mengklaim secara de facto berdirinya Republik Turki Siprus Utara. Meski
begitu, pertempuran antara Yunani dan Siprus Turki masih jadi pemandangan
harian hingga saat ini. Inggris, Yunani, dan Turki pun harus meminta NATO untuk
turut menjaga perdamaian. Sementara di sisi lain, hanya Turki yang mengakui
Republik Turki Siprus Utara sebagai sebuah negara dan sampai sekarang tidak ada
tanda-tanda pulau tersebut akan bersatu dalam sebuah negara utuh.
13. Sengketa Internasional antara Republik Rakyat China dan Republik China
(Taiwan)
Republik China (Taiwan) memperoleh
dukungan internasional atas keputusannya memisahkan diri dari Republik Rakyat
China (RRC). Beberapa negara bahkan menyarankan untuk menanggalkan nama China
dan menggantinya menjadi Republik Taiwan untuk melepaskan hubungan dari negara
komunis itu. Sebelum Perang Dunia (PD) 2, Taiwan dimiliki oleh Jepang sedangkan
nama Republik China mengacu pada negeri China daratan. Setelah PD 2, Jepang
menyerahkan Taiwan kepada Republik China. Namun karena perang saudara yang
terjadi antara RRC dan Republik China, kepemilikan Taiwan pun jadi tidak jelas
sehingga pada akhirnya mendeklarasikan diri sebagai sebuah negara berdaulat
yang terlepas dari RRC yang menguasai China daratan. RRC menolak mengakui
Taiwan sebagai sebuah negara dan tidak menjalin hubungan diplomatik dengan
negara-negara yang mengakui Taiwan. Sampai sekarang, Taiwan belum memperoleh
pengakuan penuh sebagai sebuah negara. Hanya 23 negara yang menjalin hubungan
diplomatik resmi dengan negara pulau itu sementara negara lainnya, meskipun
mengakui Taiwan sebagai sebuah negara, memilih untuk menjalin hubungan
diplomatik tidak resmi.
Komentar
Posting Komentar